Posted by: Fera Rahmatun Nazilah. Enam hari sudah berlangsung kegiatan musyawarah tahunan mahasantri
Darus Sunnah Internasional Institute for Hadis Sciences, begitu pula hari ini,
Sabtu; 10 Oktober 2015, diadakan sidang lanjutan mustahsan ke-7 yang membahas tentang
kelanjutan pasal 8 point d dari bab IV hingga pemilihan presidium tetap.
Kemudian disetujuilah penghilangan “kata lakban” yang merupakan
cara dari penyegelan kotak suara pada point d pasal 8, lalu bab 9 dari pasal IV
dan keseluruhan pasal dari bab V dimusyawarahkan dengan lancar dan berakhir dengan
persetujuan dari presidium sementara dan forum.
Setelah selesai membahas tata tertib pemilihan ketua imdar dan B2K,
musyawarah dilanjutkan dengan membahas tata tertib pemilihan presidium. Terjadi
sedikit silang pendapat mengenai tata tertib pemilihan presidium, hal ini
terkait dengan kriteria yang dimiliki oleh presidium seperti laki-laki yang
terpilih harus merupakan lelaki tulen, dan wanita yang terpilih harus berwajah
cantik dan berpenampilan menarik, hingga kemudian muncullah berbagai tanggapan
mengenai opsi ini. Pembahasan mengenai ini tak lepas dari tawa renyah dari
forum dan juga presidium sidang, namun sidang tetap terkendali dan berlangsung adem.
Pada akhirnya opsi mengenai kriteria calon presidium di atas tidak disetujui
dan dihapus, karena dianggap tidak begitu penting dalam kriteria presidium
tetap yang akan datang, yang terpenting dari presidium adalah sifat-sifat yang
dimilikinya, bukan hanya sekedar penampilan fisik saja.
Adapun tata tertib pemilihan presidium yang disepakati adalah :
1)
Calon presidium terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan
2)
Terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan dari semester 3, dan
satu laki-laki dari semester 5.
3)
Teknik pemilihan presidium sidang melalui paket.
Adapun yang dimaksud dengan paket adalah diajukannya tiga nama yang
dimasukkan dalam satu kelompok. Kemudian setelah disepakati beberapa kelompok
dipilihlah satu kelompok dari beberapa kelompok yang diajukan. Kelompok itu lah
yang disebut dengan paket.
Terdapat dua paket yang diajukan oleh forum, yaitu : Paket satu
beranggotakan Dhimas Rachman Taufiq dari semester V, Hanaa Mutmainna dan
Muhammad Kamal dari semester III. Adapun anggota paket dua adalah Ahmad Khoirul
Amin dan Lailatul fajriyah dari semester III, serta Khoirul Umam dari semester
V. Setelah melihat suara terbanyak dari forum, maka terpilihlah paket satu.
Setelah presidium sementara memukulkan palunya isyarat menyerahkan tahta
presidium kepada presidium tetap terpilih, maka Dhimas Rachman Taufiq; Hanaa
Mutmainna dan Muhammad Kamal ditetapkan secara resmi menjadi presidium tetap
mustahsan 2015.
Tidak seperti biasanya, malam ini sidang diskorsing lebih cepat
dari biasanya, yaitu dimulai dari pukul 22.45, hal ini dikarenakan jadwal
musyawarah selanjutnya adalah debat kandidat ketua imdar sedangkan waktu yang
tersisa hanyalah 15 menit, karena adanya keterbatasan waktu, kurang efektif
bila debat kandidat hanya dilaksanakan sebagiannya saja. Maka, disepakatilah
skorsing selama 1x22 jam+15 menit dan sidang dilanjutkan esok hari.
SOCIALIZE IT →